You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penghuni Rusun Muara Baru Perbarui Data
photo Doc - Beritajakarta.id

Penghuni Rusun Muara Baru Perbarui Data

Pendataan baru data administrasi penghuni Rusun Muara Baru, khususnya warga yang direlokasi dari Waduk Pluit mulai dilakukan Rabu (11/3) kemarin. Rencananya, pendataan akan dilakukan hingga akhir Maret mendatang.

Kemarin sudah 93-an yang kita setujui dan hari ini 60- an lebih yang akan ditempatkan di blok 9-10, namun memang dari 12 blok tersebut sudah penuh dan jika penuh dapat dipindahkan ke wilayah lain seperti Marunda

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Winarno mengatakan, ada sekitar 150 surat perjanjian yang telah dikeluarkan dan disetujui selama dua hari proses pendataan.

"Kemarin sudah 93-an yang kita setujui dan hari ini 60- an lebih yang akan ditempatkan di blok 9-10. Namun memang dari 12 blok tersebut sudah penuh dan jika penuh dapat dipindahkan ke wilayah lain seperti Marunda," kata Winarno, Kamis (12/3).

Cegah Penipuan, DKI Data Penghuni Rusunawa

Menurut Winarno, unit yang disediakan tidak akan mencukupi namun dengan ketertiban administrasi diharapkan semuanya dapat diakomodir.  

"Untuk saat ini saja ada sekitar 5.000-an lebih daftar tunggu di Rusun Marunda, sambil kita melakukan penertiban dan yang kosong dapat diprioritaskan bagi daftar tunggu tersebut. Sementara di wilayah lain juga masih ada yang kosong namun itu menjadi kewenangan provinsi untuk membuka dan menempatkan warga waduk yang nantinya tidak kebagian rusun," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12141 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati